Arti : Pergi keluar dan menghabiskan malam di
tempat-tempat hiburan.
Definisi : Kegiatan pergi bersama teman-teman menuju ke
tempat-tempat hiburan.
Kata clubbing sudah menjadi satu kata yang umum digunakan oleh kalangan orang muda untuk menggambarkan aktifitas kegiatan pergi bersama teman-teman lain menuju ke tempat-tempat hiburan. Ada banyak jenis tempat hiburan yang ditawarkan dan biasanya hanya buka pada malam hari, seperti diskotik, pub, lounge, bar, karaoke. Tempat-tempat clubbing atau dugem ini biasanya menawarkan keramaian yang dikemas dengan sajian musik. Di tempat-tempat seperti ini jugalah biasanya banyak terjadi transaksi narkoba, dan menjadi tempat untuk mengkonsumsi narkoba, terutama jenis-jenis psikotropika amfetamin, seperti ekstasi dan juga minuman beralkohol
Walaupun banyak orang yang datang dengan tujuan benar-benar untuk menikmati musik atau bersenang-senang dengan ber-disko, namun banyak juga yang memanfaatkan tempat-tempat hiburan ini untuk mengkonsumsi narkoba. Suasana yang mendukung serta faktor kebersamaan dengan teman-teman kadang-kadang menjadi pemicu yang sangat efektif untuk mengkonsumsi narkoba.
Sumber : Kamus Narkoba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar